Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meningkatkan edukasi langsung kepada masyarakat. Pada Kamis (15/10/2026), personel melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Kegiatan dimulai pukul 09.35 WIB hingga selesai dengan melibatkan Aipda Tamrin, Aipda Marko Sutrisno, Briptu Ahmad Sholeh, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda Dede Randi. Personel menggunakan kendaraan roda dua untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla.
Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat. Warga diharapkan memahami dampak pembakaran hutan dan lahan serta memilih cara pembukaan lahan yang tidak memicu kebakaran.
Dari hasil kegiatan, masyarakat dapat memahami dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Polsek Patangkep Tutui terus mendorong upaya pencegahan melalui sosialisasi agar lingkungan tetap terjaga dan risiko Karhutla dapat diminimalkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(Joe)












