Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas. Personel turun langsung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Edukasi ini menekankan pentingnya mencegah kabut asap dan pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang turut memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka hutan maupun lahan menggunakan cara pembakaran. Kegiatan tersebut juga diabadikan melalui foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pencegahan Karhutla.
Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas serta konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau diharapkan semakin memahami bahaya Karhutla dan mematuhi larangan pembakaran hutan maupun lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali, sebagai wujud sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.(Joe)










