Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli langsung ke wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Kali ini, personel menyasar kawasan Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, kamis (15/10/2026).
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas. Personel menggunakan dua unit kendaraan roda dua untuk menjangkau wilayah sasaran, dengan rute keberangkatan dari Mako Polsek Pematang Karau menuju Desa Bambulung.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan observasi terhadap lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi mencegah terjadinya Karhutla dan dampak yang ditimbulkannya.
Personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan Call Center Darurat Kepolisian 110 apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun kebakaran agar informasi dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa patroli dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi larangan pembakaran lahan serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak kepolisian.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan titik api pada lingkungan hutan dan lahan yang dipantau. Sosialisasi juga diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan, sanksi yang berlaku, serta pentingnya pelaporan dini melalui layanan 110. Kegiatan patroli berlangsung sebagai bagian dari komitmen Polsek Pematang Karau dalam menjaga wilayah tetap aman dan mencegah Karhutla sejak dini.(Joe)










