12 PAKET SABU TERSEMBUNYI DI BALIK KOTAK ROKOK DALAM XENIA MERAH, SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN BEKUK TERDUGA PENGEDAR DI DESA PAREN

Polres Seruyan – Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di pinggir Jalan Pringgan Blok 17/A, Desa Paren, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Selasa (13/10/2026) pukul 13.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Desa Paren. Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan telah lebih dulu mencurigai seorang pria berinisial MA alias A. Saat anggota menemukan MA alias A sedang berada di dalam sebuah Daihatsu Xenia warna merah metalik yang terparkir di tepi jalan, petugas langsung bergerak mengamankannya tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri. Penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan dua orang warga setempat sebagai saksi.

Penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun saat diinterogasi, MA alias A mengakui menyimpan sabu di dalam mobilnya. Petugas kemudian memeriksa bagian bawah alas jok depan kanan — dan di sinilah rahasia terbongkar. Tersembunyi di balik sebuah kotak rokok bertuliskan CRYSTAL, ditemukan 1 (satu) gumpalan tisu putih berisi 1 (satu) plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas) paket diduga narkotika Golongan I jenis sabu, beserta 1 (satu) buah sendok sabu dari potongan sedotan bening. Penggeledahan dilanjutkan dan ditemukan 1 (satu) buah tas selempang hitam di atas jok depan kiri yang di dalamnya berisi uang tunai Rp2.500.000,-.

Seluruh barang bukti diakui sebagai milik dan dalam penguasaan terduga pelaku. Terduga pelaku MA alias A beserta barang bukti berupa 12 (dua belas) paket plastik klip berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 7,82 (tujuh koma delapan dua) gram, uang tunai sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dibawa ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan yang tidak pernah berhenti.

“Pelaku sudah masuk radar kami sebelum penangkapan ini terjadi. Begitu kami mendapat kepastian keberadaannya, kami langsung bergerak. Pelaku menyembunyikan belasan paket sabu di dalam kotak rokok yang diselipkan di bawah jok kendaraan — namun sekecil apapun tempat persembunyiannya, personel kami tidak akan pernah berhenti mencarinya. Peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan akan terus kami berantas hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Beddy Suwendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *