*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Edukasi Warga Desa Bentot tentang Bahaya Membakar Hutan dan Lahan*

BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi, imbauan, dan edukasi kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.05 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat menyebabkan kabut asap serta pencemaran lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Masyarakat dijelaskan mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga gangguan kesehatan dan terganggunya aktivitas sehari-hari.

Selain memberikan penyuluhan secara langsung, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama sebagai bentuk sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak menggunakan api dalam kegiatan pembukaan lahan.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta memahami bahwa api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bahaya karhutla,” demikian pesan imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh lima personel Polsek Patangkep Tutui, yaitu AIPTU Didik K., AIPTU Roy Dani, AIPDA Hasfiannor, BRIPDA Dendi O., dan BRIPDA Made Suthe. Adapun sarana dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan tersebut berupa kendaraan roda dua.

Dari hasil kegiatan, masyarakat diharapkan memahami bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan serta berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta menciptakan wilayah Kabupaten Barito Timur yang aman dan bebas dari kabut asap.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *