Benua Lima, Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat. Petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk ajakan nyata kepada masyarakat, personel Polsek Benua Lima bersama warga di wilayah kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Benua Lima agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Benua Lima.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap melalui kegiatan sosialisasi secara langsung ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga wilayah Kecamatan Benua Lima agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh enam personel Polsek Benua Lima, yaitu AIPDA M. Rudi Suryanto, AIPDA Binadi, AIPDA Jimi, S.E., AIPDA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi.(Joe)












