Sinergi Polsek Kapuas Barat dan Perangkat Desa Sukses Lakukan Problem Solving Masalah Warga di Desa Sei Kayu

KAPUAS – Menunjukkan perannya sebagai pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat, personel Polsek Kapuas Barat bersama perangkat Desa Sei Kayu berhasil memediasi dan menyelesaikan permasalahan antarwarga. Kegiatan mediasi yang mengedepankan pendekatan restorative justice ini dilaksanakan pada Kamis (04/06/2026) di ruang pertemuan warga Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Kehadiran pihak kepolisian dan aparatur desa di tengah perselisihan ini bertujuan untuk mencari jalan keluar yang adil secara kekeluargaan, guna mencegah konflik meluas serta menjaga keharmonisan bertetangga.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., membenarkan adanya kegiatan problem solving tersebut. Ia mengapresiasi kedewasaan warga dan kesigapan personel di lapangan bersama perangkat desa dalam menyelesaikan masalah secara damai.

“Setiap permasalahan di desa tidak harus selalu berakhir di ranah hukum formal. Melalui musyawarah mufakat, kami bersama perangkat desa hadir untuk menjembatani silaturahmi yang sempat renggang. Alhamdulillah, hari ini perselisihan warga di Desa Sei Kayu dapat diselesaikan dengan damai melalui pembuatan surat pernyataan bersama,” ungkap Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam mendeteksi serta menyelesaikan potensi konflik sejak dini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Barat agar selalu mengutamakan komunikasi yang baik dan kepala dingin dalam menghadapi setiap persoalan. Polsek Kapuas Barat bersama tiga pilar tingkat desa selalu siap sedia membantu warga demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.(Msn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *