Kanwil DJP Kalbar Terus Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dan Perkuat Kolaborasi

Kanwil DJP Kalbar Terus Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dan Perkuat Kolaborasi

PONTIANAK —Kamis 17 September 2026- sinarraya.co.id Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, akademisi, asosiasi, masyarakat, dan media.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik dan Media Gathering Tahun 2026 yang digelar Kamis, 17 September 2026, di Ruang Aula Sei Melawai Lantai 1 Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Kegiatan mengangkat sejumlah agenda utama, yakni realisasi penerimaan pajak, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), serta imbauan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawijaya, hadir sebagai narasumber utama. Sementara kegiatan dimoderatori Hartono, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara otoritas pajak dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perkembangan perpajakan di Kalimantan Barat, termasuk hubungan antara penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi daerah, kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi, hingga ancaman penipuan digital yang menggunakan identitas DJP.

PENERIMAAN PAJAK KALBAR TUMBUH LEBIH DARI 29 PERSEN
Dalam pemaparannya, Dudi Efendi Karnawijaya menjelaskan bahwa penerimaan pajak memiliki keterkaitan penting dengan kapasitas pemerintah dalam menjalankan berbagai fungsi pembangunan dan menjaga stabilitas perekonomian.

Menurutnya, semakin kuat penerimaan negara, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk melakukan intervensi dalam mendorong dan menstabilkan perekonomian.

Dia menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Kalimantan Barat menunjukkan pertumbuhan yang berada di atas pertumbuhan nasional.
Sejalan dengan itu, penerimaan pajak di Kalimantan Barat hingga Agustus 2026 disebut telah mencapai lebih dari 56 persen dari target, dengan pertumbuhan penerimaan sekitar 29 persen lebih.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi para wajib pajak, konsultan pajak, asosiasi, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pihak yang ikut mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.(*/rls/zir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *