Tamiang Layang, 16 September 2026 — Satsamapta Polres Barito Timur terus memperkuat pengamanan objek vital perbankan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pengamanan dilaksanakan di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tamiang Layang, Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Briptu Rizky Edmy Wirayudha berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur dengan masa pengamanan 16 hingga 30 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan koordinasi dengan petugas Satpam dan karyawan BRI serta melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap aktivitas karyawan maupun nasabah. Personel juga melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap lingkungan sekitar bank guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Pengamanan dilakukan secara aktif dan tidak sekadar menunggu terjadinya gangguan. Kehadiran personel Polri di lokasi diharapkan mampu mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan yang menyasar kantor perbankan maupun masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perbankan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengamanan objek vital merupakan langkah preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten.
«“Personel kami tekankan untuk tidak lengah dalam melaksanakan pengamanan. Setiap aktivitas di lingkungan perbankan harus dipantau dan setiap potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini. Keamanan karyawan dan nasabah menjadi perhatian utama,” tegas Kasat Samapta.»
Melalui pengamanan yang konsisten serta koordinasi dengan pihak perbankan, Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen menjaga situasi di lingkungan objek vital tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.(Joe)








