Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkotika dalam Enam Bulan

Katingan — Polres Katingan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026 di Mapolres Katingan, Kegiatan dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Affan Efendi Batubara, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, S.E., M.H., serta Kasi Humas IPTU Moh. Mastur, S.H. Senin (29/6/2026) pagi.

Dalam paparannya, Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap 21 perkara tindak pidana narkotika dengan total 23 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 5 perempuan. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat yang didukung informasi dan pengaduan dari masyarakat.

Selama enam bulan pertama tahun 2026, Satresnarkoba menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat ±374,23 gram atau sekitar 3,74 ons, serta ganja seberat ±39,40 gram. Pengungkapan kasus tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan.

Dari total 21 perkara yang ditangani, sebanyak 15 perkara telah diselesaikan, terdiri dari 14 perkara tahap P-21 dan 1 perkara melalui Restorative Justice (SP3). Sementara itu, 6 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan, dengan rincian 3 perkara telah memasuki Tahap I dan 3 perkara masih dalam tahap penyidikan.

Melalui kegiatan ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *