Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 29 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyebab kebakaran hutan dan lahan, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, serta pentingnya menjaga kelestarian alam melalui upaya pencegahan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, personel mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan maupun perkebunan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan Karhutla sehingga wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, lingkungan tetap lestari, dan situasi Kamtibmas senantiasa kondusif. (arc)


