Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk pungutan liar, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi setiap pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik pungutan liar dengan tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungli.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk membangun budaya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pemberantasan pungutan liar memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian bersama, diharapkan praktik pungli dapat dicegah sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik pungli guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)


