*TAMIANG LAYANG** – Mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Maklumat Kapolda Kalteng kepada jemaat Gereja Gloria Ampah dan Gereja Nazaret Bantai Karau, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Minggu (11/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Salasa P. dan Aipda Nisfi S. dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga jemaat yang mengikuti ibadah Minggu pagi. Sosialisasi ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah berdialog dengan jemaat dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk ketika membuka lahan untuk kegiatan berkebun. Petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla.
Selain menyampaikan larangan pembakaran, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya. Melalui penyampaian informasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan keselamatan warga.
**Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M.,** menegaskan bahwa sosialisasi Karhutla akan terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di tempat ibadah dan lingkungan permukiman.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan perlu disampaikan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami risiko kebakaran serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Untuk mendukung respons kepolisian, masyarakat dapat menghubungi **Call Center Polri 110** guna menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan sosialisasi di Gereja Gloria Ampah dan Gereja Nazaret Bantai Karau tersebut, Polsek Dusun Tengah berharap pesan pencegahan Karhutla dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga terbangun kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif, edukasi, dan kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)












