Patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Achmad Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua milik Polsek Awang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan perkebunan yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun.
Selain itu, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diingatkan agar berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa patroli Karhutla merupakan langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya kebakaran sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi larangan membakar hutan dan lahan, tetapi juga bersedia memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, personel turut menyosialisasikan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan keamanan, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Melalui patroli di Desa Tangkan, Polsek Awang berupaya mencegah aktivitas pembakaran, memantau kondisi wilayah rawan, serta memastikan setiap potensi Karhutla dapat diketahui sejak dini. Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, tidak ditemukan titik api (hotspot) pada area yang dipantau.
Polsek Awang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada pihak kepolisian. (Joe)












