*TAMIANG LAYANG** – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mencegah munculnya titik api yang berpotensi meluas, Polsek Awang, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, mengintensifkan patroli malam di wilayah rawan Karhutla, Sabtu (10/10/2026).
Patroli yang dilaksanakan pukul 21.00 hingga 23.00 WIB tersebut menyasar Desa Tangkan dan Desa Wungkur Nanakan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, khususnya lingkungan hutan, lahan perkebunan, serta kawasan aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Dommi N. dan Brigpol Reza Muqirah dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua (R2) milik Polsek Awang. Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan observasi terhadap kawasan hutan dan lahan perkebunan yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat api dapat menyebar dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan warga.
Selain itu, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan membakar hutan dan lahan beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api di wilayah sekitarnya.
**Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.,** menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi Karhutla, terutama di kawasan hutan dan lahan perkebunan yang memerlukan pemantauan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan patroli petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui patroli ini, kami berupaya memastikan kondisi wilayah tetap terpantau, mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan, serta mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api saat membuka lahan untuk berkebun. Kami juga mengajak warga segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor.
Berdasarkan hasil kegiatan, patroli diarahkan untuk mencegah aktivitas pembakaran, memantau kemungkinan munculnya titik api, dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan serta sanksi pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Polsek Awang mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas.
Melalui patroli preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Awang berkomitmen mendukung upaya pencegahan Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Joe)












