Pada hari Senin, 8 September 2025, Personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang ingin membuka lahan baru dengan cara dibakar. Personel Polsek Patangkep Tutui juga membentangkan spanduk “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” serta melakukan foto bersama dengan masyarakat.
Dari hasil sosialisasi, masyarakat Desa Bentot dapat memahami dampak yang akan ditimbulkan dari membakar hutan dan lahan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Personel Polsek Patangkep Tutui menggunakan Kendaraan Roda 2 untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bentot dapat lebih peduli dengan lingkungan dan tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan.(Joe)












