*Kapolsek Dusun Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bahas Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih*

*TAMIANG LAYANG** – Menghadapi musim kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Forkopimcam Dusun Timur bersama pemerintah desa, kelurahan, BPD, tokoh masyarakat dan relawan memperkuat koordinasi melalui Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada **Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai**, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dusun Timur. Rapat dipimpin langsung oleh **Camat Dusun Timur Nina Marissa, S.STP., M.M.** dan dihadiri **Kapolsek Dusun Timur Ipda Sulkhan Sururi, S.E.**, Lurah Tamiang Layang, para kepala desa se-Kecamatan Dusun Timur, ketua BPD dan perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan relawan Tamiang Layang.

Dalam rapat tersebut, Camat Dusun Timur menekankan pentingnya **sinergitas seluruh pihak** dalam melakukan pencegahan maupun penanggulangan Karhutla. Salah satu langkah yang dibahas yakni melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang memiliki potensi kerawanan Karhutla sekaligus menyiapkan posko siaga di masing-masing desa.

Selain itu, pihak perusahaan juga diharapkan berperan aktif dengan menyiapkan armada pemadam, personel serta sarana dan prasarana pendukung apabila terjadi Karhutla, baik di wilayah konsesinya maupun kawasan di sekitarnya.

Untuk mempercepat komunikasi dan penyampaian informasi apabila ditemukan titik api, peserta rapat juga menyepakati pembentukan grup WhatsApp **“Siaga Karhutla Dustim”** sebagai sarana koordinasi dan pelaporan secara cepat.

Persoalan **ketersediaan air bersih** turut menjadi perhatian utama dalam rapat. Mengantisipasi musim kemarau panjang, pemerintah desa dan kelurahan didorong untuk mempersiapkan sumber air, salah satunya melalui pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, **Kapolsek Dusun Timur Ipda Sulkhan Sururi, S.E.** menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

> “Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa dan kelurahan, perusahaan serta para relawan harus bergerak bersama melakukan patroli, sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya pemasangan spanduk atau media imbauan mengenai **larangan membuka lahan dengan cara membakar**, terutama pada wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan sekaligus konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku. Edukasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta kemudian menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya permohonan dukungan anggaran untuk penanganan Karhutla di desa dan kelurahan, usulan penerbitan Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah terkait penggunaan dana DBHP Desa untuk penanganan Karhutla, serta pemberian dukungan operasional bagi relawan mandiri melalui BPBD dengan mekanisme pengajuan proposal.

Peserta juga mengusulkan **pembangunan sumur bor di setiap RT pada titik-titik desa dan kelurahan** di wilayah Kecamatan Dusun Timur sebagai langkah menghadapi potensi kekeringan dan keterbatasan air bersih.

Selain itu, disepakati pula permohonan bantuan pembagian masker kepada masyarakat serta peningkatan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas wilayah Kecamatan Dusun Timur sebagai langkah antisipasi dampak asap apabila terjadi Karhutla.

Kapolsek Dusun Timur menambahkan, kesiapsiagaan sejak dini menjadi hal penting dalam menghadapi musim kemarau.

> “Kita berharap melalui koordinasi ini, potensi Karhutla dan dampak kekeringan dapat ditekan sejak awal. Yang paling utama adalah pencegahan, kecepatan informasi dan kesiapan seluruh unsur ketika terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Seluruh hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Camat Dusun Timur, Kapolsek Dusun Timur, Lurah Tamiang Layang, para kepala desa dan kepala BPD se-Kecamatan Dusun Timur serta relawan Tamiang Layang.

Kegiatan rapat koordinasi berakhir sekitar **pukul 16.00 WIB**. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan **aman, lancar dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *