*Polsek Benua Lima dan Pemerintah Desa Tewah Pupuh Bersinergi Pasang Maklumat Kapolda Kalteng Cegah Karhutla*

Barito Timur – Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Polsek Benua Lima, Bripda Rustendi, bersama Sekretaris Desa Tewah Pupuh melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar di Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Rabu (29/7/2026).

Pemasangan maklumat tersebut bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara Polri dengan Pemerintah Desa dalam memperkuat koordinasi pencegahan Karhutla dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara Polri dan pemerintah desa merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *