Polsek Awang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tangkan
Dalam rangka menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Awang melaksanakan patroli malam sekaligus memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa Tangkan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar lingkungan pemukiman warga dan fasilitas umum yang berada di wilayah hukum Polsek Awang.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.
Petugas mengingatkan warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
Selain sosialisasi, personel juga melakukan pengecekan situasi sekitar lingkungan masyarakat sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan maupun bencana kebakaran.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif Polri dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Polsek Awang terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan menciptakan wilayah yang aman serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Desa Tangkan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.




