*Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, **Bhabinkamtibmas Desa Tuyau BRIGPOL Yunus Ardianto, S.H.** terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada **Rabu (29/7/2026)** di **Poslap Posko Relawan Darul Wustha, Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur**.
Menggunakan kendaraan dinas roda dua Bhabinkamtibmas, BRIGPOL Yunus Ardianto menyambangi wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan untuk memantau situasi di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama warga dan relawan setempat guna memperoleh informasi terkait potensi munculnya titik panas (hotspot) sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipasi apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Melalui dialog yang berlangsung secara humanis, masyarakat menyambut baik kehadiran Polri dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.,** mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam keberhasilan pencegahan karhutla.
*”Kami terus menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk aktif melaksanakan patroli dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan karhutla. Sinergi antara Polri, relawan, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi sejak dini dan segera ditangani sebelum meluas,”* ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tuyau terpantau aman dan kondusif. Polsek Pematang Karau berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, edukasi, dan koordinasi dengan masyarakat guna menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)


