Kotawaringin Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari, Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan PAM Rawan Pagi Zona 47 s.d. 51 pada Selasa (21/07/2026) pukul 06.30 WIB hingga 07.15 WIB, berdasarkan Sprin Nomor: SPRIN/992/VII/PAM.3.3./2026.
Kegiatan dipimpin oleh Padal Gatur IPTU Sunirwan, Kanit Propam Polsek Baamang, dengan melibatkan personel yang ditempatkan pada sejumlah titik persimpangan padat kendaraan, yaitu Simpang Empat Jalan Kartini–Jalan Pemuda, Simpang Empat Jalan Ki Hajar Dewantara–Jalan Walter Condrat, Simpang Tiga Jalan Ki Hajar Dewantara–Jalan Kenan Sandan, Simpang Tiga Jalan Ki Hajar Dewantara–Jalan Gunung Kerinci, serta Simpang Tiga Jalan Jaya Wijaya–Jalan Gunung Kerinci.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu masyarakat menyeberang jalan, memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm maupun belum melengkapi kelengkapan berkendara.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan aktivitas pagi bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di seluruh titik pengamanan berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti. Kegiatan PAM Rawan Pagi berakhir pada pukul 07.15 WIB, dan selanjutnya seluruh personel kembali melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polres Kotawaringin Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.










