Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng amankan remaja yang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol serta tidak menggunakan helm dan menggunakan knlapot brong saat pengaturan arus lalu lintas di Jalan Rahadi Usman Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Selasa (03/01/2023) pukul 06.50 WIB.
Pada saat melaksanakan pengamanan dan pengaturan rawan pagi personil Polsek KP. Mentaya melihat seorang remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan memakai knalpot brong serta berkendara dengan kondisi oleng, karena membahayakan pengguna jalan lainnya personil yang bertugas segera menghentikan pengendara tersebut, pada saat diinterogasi tercium aroma alkohol dari mulut remaja yang berusia 16 tahun tersebut, selanjutnya yang bersangkutan dan kendaraannya diamankan ke Mapolsek KP. Mentaya serta menghubungi pihak keluarga guna diberikan pembinaan.
“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menjelaskan pada mulanya personil dilapangan hanya ingin memberikan teguran dan himbauan kepada remaja tersebut karena tidak menggunakan helm, namun pada saat diperiksa diketahui bahwa yang bersangkutan dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain maka untuk sementara remaja tersebut diamankan di Mako Polsek KP. Mentaya untuk diberikan pembinaan sambil menunggu pihak keluarga datang” ucapnya
“Kapolsek KP. Mentaya juga menambahkan bahwa disamping melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengaturan di jalan personil juga melakukan penindakan jika menemukan hal hal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M. untuk selalu memelihara serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotim” tutup Kapolsek