KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan terhadap potensi kebakaran, personel Polsek Kapuas Barat bergerak cepat melakukan langkah pencegahan. Pada Sabtu (27/06/2026), petugas melaksanakan patroli roda dua (R2) sekaligus menggelar sosialisasi mengenai bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat.
Menggunakan kendaraan roda dua, personel kepolisian menyisir area pemukiman, lahan perkebunan, serta titik-titik rawan yang kering guna memantau situasi lapangan secara langsung sekaligus berdialog dengan masyarakat setempat.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli R2 sengaja dipilih agar petugas bisa lebih fleksibel menjangkau area pelosok desa dan lahan yang sulit diakses oleh kendaraan roda empat.
“Patroli R2 dan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya preventif kami dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, khususnya di Desa Saka Mangkahai. Kami mengingatkan warga dengan sangat bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, tetapi juga memiliki sanksi hukum pidana yang tegas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari bahaya api. “Kami mengajak warga untuk saling mengingatkan dan segera melapor ke Polsek jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan ilegal,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan imbauan secara lisan, personel Polsek Kapuas Barat juga membagikan brosur serta menyampaikan poin-poin penting terkait dampak buruk Karhutla bagi lingkungan dan ekonomi.
Kegiatan patroli dialogis ini berjalan aman dan kondusif. Warga Desa Saka Mangkahai menyambut baik edukasi yang diberikan dan berkomitmen bersama pihak kepolisian untuk menjaga wilayah mereka tetap bersih dari kabut asap.(dp)






