Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sungai Sampit terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyambangi warga secara langsung guna memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak hukum dari tindakan membuka lahan dengan cara dibakar. Selasa Pagi (21/07/26)
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sungai Sampit mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, kebakaran hutan dan lahan juga dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
Sementara Itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit, IPDA Bagus Muhammad R., S.Trk., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan kegiatan edukasi dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Utara untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan. Apabila mengetahui adanya titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sungai Sampit agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolsek.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sehingga wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Sei-Spt)










