*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) dengan menyasar sejumlah objek yang memerlukan perhatian keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur, Sabtu (17/10/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli R4 untuk mencegah tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan BRIPDA Yuda Aldy, BRIPDA Yuhendi Kurniawan, dan BRIPDA Doni Mangkurueh dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli Isuzu D-Max bernomor polisi 1032-35.
Petugas menyusuri Jalan Munsit dan Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Dua lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang di Jalan Munsit serta fasilitas SPBU Pertashop di Jalan Sarapat.
Di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, personel Samapta melakukan observasi situasi sekitar dan berkoordinasi dengan petugas rutan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan tahanan melarikan diri serta praktik pungutan liar (pungli).
Sementara itu, saat menyambangi fasilitas Pertashop di Jalan Sarapat, personel melakukan pemantauan lingkungan dan memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat maupun pihak terkait. Imbauan difokuskan pada kewaspadaan terhadap aksi premanisme, potensi kebakaran, serta dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM).
Dalam kedua kegiatan tersebut, petugas turut menyosialisasikan **Call Center Kepolisian 110** sebagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah potensi tindak pidana, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memantau situasi keamanan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat dan petugas terkait senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center Kepolisian 110,” ujar AKP Kuslan.
Berdasarkan hasil pemantauan di kedua lokasi tersebut, situasi di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan fasilitas Pertashop di Jalan Sarapat terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Melalui patroli Samapta ini, Polres Barito Timur terus berupaya memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Barito Timur.
**Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tetap waspada, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, dan tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.** (Joe)








