Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Dusun Timur Ajak Warga Tamiang Layang Tidak Membakar Lahan

TAMIANG LAYANG – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (17/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPTU Wahyudi dan AIPTU Rinto S. Harun, S.A.P., dengan menyasar masyarakat Kelurahan Tamiang Layang. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Petugas mengimbau warga agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan baru, baik untuk berkebun maupun keperluan lainnya. Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, mencemari udara, serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melakukan dokumentasi bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Dusun Timur.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah Karhutla sejak dini.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampak kebakaran hutan dan lahan dapat merugikan banyak pihak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar IPDA Sulkhan Sururi.

Kapolsek juga menekankan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Dusun Timur dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Polsek Dusun Timur mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Tamiang Layang untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membakar hutan dan lahan, demi menjaga lingkungan tetap lestari serta melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *