Polres Seruyan, 12 Oktober 2026 – Tim gabungan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kecamatan Seruyan Hilir Timur melakukan upaya pemadaman kebakaran di Jalan Kuala Pembuang–Sampit, kawasan Kampung Baru Bakau, Kabupaten Seruyan, Minggu (11/10/2026).
Penanganan dimulai sekitar pukul 13.24 WIB setelah personel piket posko lapangan menerima informasi adanya titik api di wilayah tersebut. Petugas segera menuju lokasi berdasarkan titik koordinat yang dilaporkan untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
Sebanyak empat personel dari unsur berbeda terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari satu personel Polri, satu personel TNI, satu anggota kecamatan, dan satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Kolaborasi lintas unsur ini dilakukan untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 16.02 WIB, atau sekitar dua jam 38 menit sejak penanganan dimulai. Respons tersebut menjadi bagian dari upaya petugas dalam menangani titik api dan mengantisipasi potensi penjalaran kebakaran ke area sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas unsur dalam menghadapi setiap laporan kebakaran hutan dan lahan.
“Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Polres Seruyan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan turut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Pelaporan sejak dini serta kerja sama masyarakat dan petugas menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan Karhutla di Kabupaten Seruyan.
Humas Polres Seruyan












