*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Awang, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Bangkirayen, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **Brigpol Ryan** dan **Bripda Ebrani Yorangga Rius** dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun kehidupan sosial dan ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk sosialisasi dan ajakan bersama untuk mencegah Karhutla, personel bersama warga turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** serta melaksanakan foto bersama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api di wilayah Desa Bangkirayen.
Kapolsek Awang, **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mengandalkan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Dampak Karhutla dapat merugikan banyak pihak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kabut asap yang mengganggu kesehatan. Mari bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Awang berharap masyarakat Desa Bangkirayen semakin memahami bahaya Karhutla, mematuhi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Joe)












