Gerak Cepat Polsek Kapuas Timur dan Tim Gabungan Kapuas Timur Padamkan Karhutla 2 Hektar di Anjir Mambulau Tengah, 1,8 Hektar Berhasil Dijinakkan‎

‎KAPUAS TIMUR – Respon cepat ditunjukkan tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Pada Selasa pagi, 29 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, *Polsek Kapuas Timur* bersama TNI, Emergency dan masyarakat berhasil melakukan upaya pemadaman dan pembasahan Karhutla di lahan gambut seluas 2 hektar di Desa Anjir Mambulau Tengah Km 5,5 Jalan Handel Murni, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
‎
‎Kegiatan pengecekan dan penanggulangan hotspot tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Timur *IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H.* berdasarkan laporan adanya titik api yang telah menyala selama 3 hari terakhir.
‎
‎Kapolsek menjelaskan, lokasi Karhutla berada pada koordinat *-3,0691650, 114,4236480* dengan vegetasi semak belukar dan kondisi permukaan tanah gambut kering yang sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
‎
‎”Begitu menerima informasi adanya hotspot yang masih menyala, kami langsung mendatangi lokasi bersama tim gabungan. Lahan milik warga atas nama Yani ini luasnya sekitar 2 hektar. Saat kami tiba, api masih menyala di beberapa titik dan sempat padam lalu menyala kembali karena kondisi gambut yang kering,” ungkap IPTU Debianto.
‎
‎*Personel Gabungan yang Dikerahkan:*
‎- TNI : 6 Orang
‎- Polri (Polsek Kapuas Timur) : 10 Orang
‎- Emergency / Damkar / Relawan : 14 Orang
‎- Masyarakat : 7 Orang
‎
‎Untuk pemadaman, tim menggunakan 2 unit R2 dinas Polsek dan 3 unit mesin pompa air untuk melakukan penyedotan air dan pembasahan manual di atas lahan gambut.
‎
‎Dengan kerja keras tim selama berjam-jam, hingga laporan ini dibuat, areal yang berhasil dipadamkan mencapai *-/+ 1,8 hektar*. Sementara sisa api yang masih menyala sekitar *-/+ 200 m2* masih dalam proses pembasahan intensif untuk memastikan api benar-benar padam total dan tidak kembali menyala.
‎
‎Kapolsek mengakui adanya kendala di lapangan, yakni keterbatasan sarana pemadam berupa mesin pompa air, mengingat luasnya areal gambut yang terbakar dan sulitnya sumber air di lokasi.
‎
‎”Langkah yang kami ambil adalah mendatangi lokasi Karhutla, melakukan pemadaman manual secara bergotong royong, melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk BPBD dan Manggala Agni, serta mendata pemilik lahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah IPTU Debianto.
‎
‎Kapolsek Kapuas Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan penjagaan di lokasi tersebut hingga api benar-benar padam total. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat sanksi pidana yang tegas sesuai Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla.
‎
‎”Kami ingatkan kembali, pembakaran hutan dan lahan adalah tindak pidana. Ancaman hukumannya tidak main-main. Mari bersama kita jaga Kalimantan Tengah agar bebas dari asap dan Karhutla. Jika melihat titik api, segera laporkan ke Polsek terdekat,” pungkasnya.
‎
‎Hingga saat ini situasi Kamtibmas di Desa Anjir Mambulau Tengah terpantau aman dan kondusif, proses pendinginan lahan masih terus berlangsung oleh tim gabungan.
‎
‎#KarhutlaKapuas #PolsekKapuasTimur #PolresKapuas #AnjirMambulauTengah #StopKarhutla #KapuasBebasAsap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *