Barito Timur – Polsek Benua Lima melalui Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi di media sosial. Kegiatan dilaksanakan bersama aparat Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (29/9/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Banyu Landas Aipda Wahyu bersama aparat desa melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan sosialisasi agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan.
Selain pencegahan Karhutla, masyarakat diingatkan untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi atau isu yang belum jelas kebenarannya serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sosialisasi mengenai Call Center 110 Polres Barito Timur. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan pelayanan atau bantuan kepolisian dalam situasi yang mendesak.
Kapolsek Benua Lima Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M., menekankan pentingnya sinergi Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Polri dan Pemerintah Desa Banyu Landas. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.(Joe)












