Cegah Dini Karhutla, Satpolair Polres Kotim Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

 

Kotim – Sebagai upaya pencegahan dini karhutla, Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng sosisalisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 di Pasar PPM Sampit Jalan Iskandar Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (03/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut personil Satpolair membacakan kepada warga Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tentang sanski pidana bagi pelaku pembakaran hutan lahan selain itu juga mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan mengingat Covid-19 belum berakhir.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M mengatakan, agar para Kasat, Kapolsek jajaran laksanakan upaya pencegahan secara dini terhadap kebakaran hutan lahan guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kotim.

Menindaklanjuti arahan Kapolres Kotim, Kasat Polair AKP Triawan Kurniadi,S.H.,S.A.P bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan harapan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan yang bisa merugika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *