Antisipasi Kebakaran Hutan, Polsek Kapuas Barat Pasang Spanduk Imbauan Karhutla di Mako Polsek Mandomai

KAPUAS – Sebagai langkah konkret dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kapuas Barat melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Kapuas Barat, Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Minggu (19/07/2026).

Pemasangan spanduk strategis ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat yang melintas agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, maupun hukum.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa tindakan preventif berupa sosialisasi dan pemasangan imbauan ini merupakan prioritas polsek demi menjaga wilayah Kapuas Barat bebas dari kabut asap.

“Pemasangan spanduk imbauan karhutla di depan Mako Polsek ini merupakan bagian dari upaya dini kami untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kelurahan Mandomai dan sekitarnya agar bersama-sama menjaga lingkungan. Kami mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan dengan sengaja adalah pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana berat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau warga agar segera melapor ke pihak kepolisian atau satgas terdekat jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan ilegal. Melalui upaya terpadu ini, Polsek Kapuas Barat berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bencana karhutla.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *