KAPUAS BARAT – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Selasa (15/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Kapuas Barat menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk membentangkan spanduk himbauan dan membagikan maklumat. Petugas mengedukasi warga mengenai dampak buruk Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini.
“Kami terus mengintensifkan edukasi dan himbauan Karhutla di wilayah Kelurahan Mandomai agar masyarakat memahami bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Melalui pendekatan persuasif ini, Polsek Kapuas Barat berharap kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Kapuas Barat bebas dari ancaman Karhutla.(Rnd)










