Antisipasi Kebakaran Hutan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Patroli dan Imbauan Karhutla di Desa Saka Mangkahai

KAPUAS – Memasuki musim yang rentan terhadap potensi kebakaran, personel Polsek Kapuas Barat bergerak cepat melakukan langkah pencegahan. Pada Kamis (04/06/2026), jajaran kepolisian melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) langsung kepada warga di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli ke kawasan rawan dan permukiman warga ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga Desa Saka Mangkahai dan sekitarnya agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana berat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Kapuas Barat juga membagikan maklumat serta memberikan edukasi mengenai cara-cara pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

“Pencegahan Karhutla ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan butuh kerja sama dan kesadaran tinggi dari seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap warga Desa Saka Mangkahai dapat menjadi pelopor dalam menjaga wilayahnya agar tetap bebas dari kabut asap,” pungkas Kapolsek.(Ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *