Kotim – Personel Piket Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut.Rabu 05/08/2026 jam 09.00 Wib.
Personel Piket Polsek Kota Besi Aipda Candra menyambangi masyarakat dan menghimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota besi Iptu Edi Hariyanto,S.H.,M.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.
“Dimusim kemarau yang panjang ini seluruh anggota Polsek Kota Besi gencar melaksanakan sosialisasi dampak Karhutla agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek












