POLSEK BENUA LIMA GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA DI KELURAHAN TANIRAN

Benua Lima, 09 Agustus 2025 — Personil Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada hari Sabtu, 09 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Benua Lima menyampaikan imbauan langsung kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan. Selain itu, disosialisasikan pula ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan, termasuk sanksi pidana bagi para pelaku yang terbukti melanggar undang-undang terkait Karhutla.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, personil Polsek bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di lokasi kegiatan. Hal ini menjadi simbol dukungan masyarakat Kelurahan Taniran terhadap upaya pencegahan Karhutla yang terus digencarkan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Kapolsek Benua Lima, melalui anggotanya di lapangan, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Benua Lima untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *