Barito Timur – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh warga masyarakat Kelurahan Taniran dan dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima yang terdiri dari Aiptu Yadi Susanto (Ka SPK), Aipda Karna Mudi (Ka Jaga), Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi dan arahan secara langsung mengenai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak dipungut biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas, kegiatan juga diisi dengan foto bersama mengusung pesan “Stop Korupsi” dan “Polres Bartim Wilayah Bebas dari Korupsi”, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mendukung pembangunan Zona Integritas serta mengetahui bahwa setiap pelayanan kepolisian diberikan secara mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.(Joe)










