Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan di Kelurahan Mandomai

KAPUAS BARAT – Memasuki musim kemarau, Polsek Kapuas Barat mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menyasar langsung warga setempat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya membakar lahan secara sembarangan.

Dalam aksi humanis tersebut, personel Polsek membentangkan spanduk larangan membakar hutan serta membagikan maklumat kepada masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa wilayah Kelurahan Mandomai dan sekitarnya menjadi salah satu fokus perhatian karena memiliki area yang cukup rawan karhutla jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Mandomai agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak dari karhutla ini sangat luas, mulai dari kabut asap yang merusak kesehatan, merugikan perekonomian, hingga merusak ekosistem lingkungan,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau instansi terkait jika melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja melakukan pembakaran. Dengan adanya kerja sama yang kuat antara polisi dan warga, diharapkan Kecamatan Kapuas Barat dapat bebas dari bencana kabut asap tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *