BALAI RIAM – Dalam rangka mempersempit ruang gerak kejahatan konvensional, jajaran Polsek Balai Riam secara masif menyebarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat umum melalui giat sambang rutin. Pelaksanaan KRYD pada hari libur ini difokuskan pada peningkatan kewaspadaan individu agar masyarakat tidak lengah terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar mereka, Minggu (10/05/2026).
Petugas kepolisian menjangkau titik-titik aktivitas publik untuk memberikan arahan langsung mengenai pentingnya mengamankan harta benda pribadi, seperti memarkir kendaraan di tempat yang terpantau dan menghindari penggunaan perhiasan mencolok di tempat ramai. Pengawasan preventif ini bertujuan untuk menciptakan suasana publik yang tertib dan terhindar dari peluang terjadinya tindak pidana.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H. menyatakan bahwa menyebarkan imbauan kamtibmas demi kewaspadaan umum adalah salah satu pilar utama pelayanan kepada masyarakat. Beliau menuturkan bahwa upaya preventif jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan masyarakat yang waspada, niat jahat dari para pelaku kriminal dapat digagalkan sejak awal.
Sembari memberikan nasehat keamanan, anggota patroli juga proaktif memperkenalkan Layanan Call Center 110 kepada setiap warga yang dijumpai. Petugas menggarisbawahi bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala kejanggalan melalui call center tersebut sangat vital untuk membantu kepolisian dalam mewujudkan respon yang cepat dan akurat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kehidupan sosial masyarakat berjalan dengan sangat lancar dan aman. Kedisiplinan warga dalam merespon imbauan kepolisian terlihat semakin membaik, mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif. Polsek Balai Riam akan terus menggencarkan rutinitas sambang edukatif ini untuk menjamin keamanan yang berkesinambungan di wilayah hukumnya. (HMS)












