Tamiang Layang – Senin, 4 Agustus 2025
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Patroli Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan patroli dan penyuluhan langsung kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Kegiatan ini dilakukan di sepanjang Jl. A. Yani Km. 2,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, yang diketahui memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan akibat aktivitas pembersihan dengan cara dibakar.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya membakar lahan, dampak kabut asap bagi kesehatan dan lingkungan, serta konsekuensi hukum yang mengancam pelaku pembakaran.
> “Kami mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum dan berdampak luas pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas AKP Sukajim, S.H., M.M., Kasatsamapta Polres Bartim.
Warga yang ditemui menyambut baik edukasi yang diberikan dan menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan cara pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan.
Hasil Kegiatan Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang bahaya Karhutla dan Warga mengetahui sanksi hukum terhadap tindakan pembakaran lahan dan Situasi di lokasi patroli berjalan aman, lancar, dan kondusif Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barito Timur dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas asap.(Joe)