Tamiang Layang – Senin, 04 Agustus 2025
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan Patroli Pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di kawasan Jl. A. Yani Km. 2,5 Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli Ranmor R4, menyusuri lingkungan lahan kering yang berpotensi terbakar. Selain observasi langsung terhadap kondisi wilayah, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.
> “Patroli ini merupakan bentuk tindakan preventif agar masyarakat semakin sadar bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum,” ungkap Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.
Melalui patroli ini, masyarakat yang ditemui telah menyadari bahaya kabut asap dan dampak lingkungan akibat Karhutla, serta mengetahui adanya ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan situasi terpantau kondusif dan terkendali.
Polres Barito Timur terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dan mendukung upaya pencegahan Karhutla guna mewujudkan wilayah yang sehat, aman dan bebas asap.(Joe)


