*Barito Timur** – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI yang tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membuka ruang dialog dan tanya jawab bersama warga untuk membahas berbagai persoalan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada **Sabtu (5/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai**, bertempat di **Aula Kantor Kecamatan Pematang Karau**. Kegiatan diikuti Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI bersama kepala desa, perangkat desa dan masyarakat.
Empat Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI yang melaksanakan kegiatan yakni **IPTU Muhammad Ilham Tawakall, S.Tr.K., M.H., IPTU Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K., M.H., IPTU Andry Fauzan Haryano, S.Tr.K., dan IPTU Rifqy Pratama Nugraha, S.Tr.K., M.Sc.**
Kegiatan tersebut turut didampingi **KBO Sat Binmas IPDA Budiyana**, Aipda Yohanes, Aipda D. Husaini, Briptu M. Iqbal, Bripda Algan dan Bripda M. Bagas.
Dalam sesi edukasi, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan warga dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai bahaya kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran tidak segera ditangani.
Suasana semakin interaktif ketika kegiatan dilanjutkan dengan **sesi tanya jawab bersama masyarakat**. Warga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, permasalahan maupun kondisi yang mereka temui berkaitan dengan pengelolaan lahan dan upaya pencegahan Karhutla di lingkungan masing-masing.
Dalam dialog tersebut, masyarakat kembali diingatkan agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Mahasiswa juga menjelaskan pentingnya mengenali potensi munculnya titik api serta segera melakukan pelaporan apabila menemukan asap atau indikasi kebakaran.
Selain aspek pencegahan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai **larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan** sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga bahwa pembakaran lahan secara tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.
Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI juga mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian bersama dengan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun kawasan perkebunan. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada **Bhabinkamtibmas maupun pihak berwenang**.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan kerja sama dalam menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan.
Kegiatan dialog dan edukasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai bahaya Karhutla, langkah pencegahan serta pentingnya koordinasi dengan aparat dan unsur terkait ketika menemukan potensi kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI berharap komunikasi antara aparat, pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat. **Pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul, tetapi harus dimulai dari kesadaran, kepedulian dan tindakan bersama sejak dini.**
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib, lancar dan kondusif**.(Joe)










