*Barito Timur** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya dilakukan melalui penanganan ketika api sudah muncul, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat sejak dini. Hal tersebut dilakukan Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Pematang Karau tersebut dihadiri Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI bersama personel Satbinmas Polres Barito Timur, kepala desa, perangkat desa serta warga masyarakat.
Empat Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni **IPTU Muhammad Ilham Tawakall, S.Tr.K., M.H., IPTU Alfan Nisfu Romadhoni, S.Tr.K., M.H., IPTU Andry Fauzan Haryano, S.Tr.K., dan IPTU Rifqy Pratama Nugraha, S.Tr.K., M.Sc.**
Kegiatan tersebut turut didampingi **KBO Satbinmas IPDA Budiyana**, Aipda Yohanes, Aipda D. Husaini, Briptu M. Iqbal, Bripda Algan dan Bripda M. Bagas.
Dalam kegiatan tersebut, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Warga diberikan edukasi mengenai dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai **larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan** sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para mahasiswa mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk mengubah kebiasaan dalam pengelolaan lahan dan mengutamakan cara-cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting karena dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui apabila muncul asap atau titik api di lingkungan sekitar,” disampaikan dalam kegiatan edukasi tersebut.
Selain memberikan sosialisasi, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mempertahankan kondisi desa agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada **Bhabinkamtibmas maupun pihak berwenang** apabila menemukan titik api, asap maupun kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI turut mengapresiasi kepedulian dan kerja sama masyarakat yang selama ini ikut menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap upaya pencegahan Karhutla. Warga mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan serta pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi berlangsung **aman, tertib dan lancar**. Masyarakat menyambut baik berbagai imbauan yang disampaikan serta berkomitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara Mahasiswa STIK LEMDIKLAT POLRI, jajaran kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun kesadaran kolektif bahwa **mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama**.(Joe)










