*TAMIANG LAYANG** – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan Kepolisian yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi melalui sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (06/10/2026).
Sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yakni Brigpol Thomas, Bripda Rustendi dan Bripda Wahyu Ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Personel menyampaikan bahwa pelayanan Kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa dalam memperoleh pelayanan Kepolisian tidak dikenakan biaya atau imbalan dalam bentuk apapun.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M. mengatakan, sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polri membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan berintegritas.
“Kami terus mengingatkan personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, transparan dan tanpa pungutan. Masyarakat tidak perlu memberikan imbalan dalam bentuk apapun untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian,” tegas Ipda Ichvan.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas. Apabila menemukan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelayanan, masyarakat diharapkan berani menyampaikan informasi atau pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan gerakan **“Stop Korupsi”** sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. Kegiatan kemudian diisi dengan foto bersama sebagai bagian dari kampanye Zona Integritas.
Masyarakat Kelurahan Taniran menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Warga memahami bahwa pelayanan Kepolisian di Polsek Benua Lima diberikan kepada masyarakat tanpa dikenakan biaya atau imbalan apapun.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian. Dengan adanya dukungan masyarakat, upaya mewujudkan Zona Integritas akan semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tambah Ipda Ichvan.
Kegiatan sosialisasi Zona Integritas berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, transparan, profesional serta bebas dari korupsi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Joe)










