*Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Taniran Sambangi Warga dan Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng**

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan sambang dan dialog Kamtibmas bersama warga, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Bhabinkamtibmas Kelurahan Taniran Aipda Binadi turun langsung menyambangi warga dengan menggunakan kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Binadi berdialog secara humanis dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi mengenai larangan membuka atau membersihkan hutan dan lahan dengan cara membakar. Warga diberikan pemahaman bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas serta memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami aturan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di lingkungan sekitar.

Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang seperti ini, kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” ujar Ipda Ichvan.

Selain sosialisasi pencegahan Karhutla, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Call Center Kepolisian 110 Polres Barito Timur. Warga diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila berada dalam situasi yang membutuhkan kehadiran atau pelayanan Kepolisian.

“Dengan mengetahui layanan Call Center 110, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menghubungi Kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan penanganan segera,” tambahnya.

Kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana memperkuat hubungan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan Pemerintah Kelurahan Taniran serta masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam pencegahan Karhutla sekaligus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Masyarakat Kelurahan Taniran diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah Karhutla serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *