*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan Kepolisian yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripda Gemilang Daya Anugrah dan Bripda Dede Randi. Personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pelayanan Kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan secara profesional dan tidak dipungut biaya maupun imbalan dalam bentuk apapun sesuai dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.
Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Ipda Bambang Wahyudi, S.H. mengatakan, sosialisasi Zona Integritas merupakan salah satu langkah untuk membangun pemahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
“Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab internal Kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pelayanan Kepolisian diberikan secara transparan dan tidak dikenakan biaya atau imbalan,” ujar Ipda Bambang.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, keterbukaan dan pengawasan bersama menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang bersih dan berintegritas.
Sebagai bentuk kampanye bersama mendukung pemberantasan korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui bersama masyarakat juga melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan **“STOP KORUPSI”** sebagai simbol dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami haknya untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian yang baik, transparan dan bebas dari pungutan. Mari bersama-sama menjaga komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi Zona Integritas mendapat respons positif dari masyarakat Desa Bentot. Warga memahami bahwa dalam memperoleh pelayanan Kepolisian di Polsek Patangkep Tutui tidak dikenakan biaya atau imbalan apapun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat implementasi Zona Integritas menuju pelayanan Kepolisian yang profesional, transparan dan berintegritas. (Joe)










