*Satpas Polres Barito Timur Hadirkan Pelayanan Humanis, Berikan Senyuman bagi Pemohon SIM**

Barito Timur – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Pada Jumat (10/7/2026), personel Satpas kembali melaksanakan pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident) pengemudi di Kantor Satpas Polres Barito Timur dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima.

Pelayanan yang dilaksanakan oleh empat personel Satpas tersebut difokuskan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM yang mengalami kendala akibat gangguan sistem. Petugas juga memberikan penjelasan secara langsung mengenai proses pelayanan sehingga masyarakat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan selama proses permohonan SIM berlangsung.

Selain itu, personel Satpas melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi peserta ujian SIM serta membagikan formulir yang harus diisi oleh para pemohon. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum peserta mengikuti tahapan berikutnya.

Petugas juga memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM. Penjelasan tersebut bertujuan agar peserta memahami mekanisme pengujian, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Selama proses ujian berlangsung, personel Satpas melaksanakan pengawasan terhadap peserta ujian teori maupun praktik guna memastikan seluruh pelaksanaan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Bersamaan dengan itu, petugas turut memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta etika berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Barito Timur **AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.** menegaskan bahwa pelayanan Regident Pengemudi tidak hanya berorientasi pada penerbitan SIM, tetapi juga menjadi sarana membentuk pengemudi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, Satpas Polres Barito Timur berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam memperoleh layanan kepolisian. Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *