**Barito Timur** – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, AIPDA Ary Satrio Utomo, dengan menyasar masyarakat di berbagai fasilitas umum, tempat pelayanan kepolisian, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Dumas melalui pemindaian barcode.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi aplikasi Yanduan Dumas sebagai sarana resmi untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Melalui sistem berbasis barcode, proses penyampaian pengaduan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain kepada masyarakat, sosialisasi juga ditujukan kepada personel Polri dan ASN Polri sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses, diharapkan dapat mendorong terwujudnya institusi Polri yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sipropam turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Yanduan Dumas secara bijaksana dan bertanggung jawab. Pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi tersebut akan menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pemanfaatan Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan secara resmi, sehingga tercipta pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan bahwa sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membuka akses pengaduan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui adanya kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara bertanggung jawab agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean, S.H. (Joe)










