*Satlantas Polres Bartim Tingkatkan Pelayanan Regident Ranmor, Wajib Pajak Dilayani Maksimal di SAMSAT Tamiang Layang*

Bartim, Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak, Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor/STNK) di Kantor SAMSAT Tamiang Layang pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini melibatkan personel Polri dan ASN dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), dengan 3 personel Polri dan 1 personel ASN yang bertugas melayani masyarakat.

Petugas pelayanan melakukan pengecekan kelengkapan berkas administrasi pemohon wajib pajak, sekaligus melakukan cek fisik kendaraan bagi pemohon yang mendaftar ulang untuk perpanjangan STNK 5 tahun. Selanjutnya, petugas menginput data kendaraan pemohon dan mencetak dokumen STNK yang telah diperpanjang. Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran di kasir Bank Kalteng, dan STNK yang telah selesai diproses diserahkan kepada pemohon.

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pelayanan administrasi kendaraan berjalan lancar, cepat, dan aman, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melakukan perpanjangan STNK maupun pendaftaran ulang kendaraan.

Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan Regident Ranmor di SAMSAT Tamiang Layang terus ditingkatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan akurat kepada seluruh wajib pajak. Situasi aman dan kondusif menjadi prioritas selama proses pelayanan,” ujarnya.

Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, menegaskan peran Satlantas Polres Bartim dalam memberikan pelayanan publik yang profesional di bidang registrasi kendaraan bermotor.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *