*Sat Samapta Polres Bartim Hadir di Titik Rawan, Pengaturan Lalu Lintas Presisi Ciptakan Jalan Aman dan Lancar**

*Tamiang Layang** – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tamiang Layang, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari **Aiptu Lambang Jaya, S., S.A.P., Bripda Teo Permana Saputra, Bripda Deny, Bripda Yuda Aldy, Bripda Doni Mangkuruéh C.,** dan **Bripda Mikhael Apriyadi**. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pagi sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pengaturan lalu lintas difokuskan di sejumlah titik yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi, yakni di **Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temenggoeng Djaja Karti**, **simpang Jalan Kartika Jaya**, **simpang Jalan Temenggoeng Djaja Karti**, **simpang Jalan Sarapat**, serta **simpang Jalan Haringen**, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Pada lokasi tersebut, personel Sat Samapta secara aktif mengatur arus kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam agar tetap tertib dan lancar, terutama pada jam-jam aktivitas masyarakat yang cukup padat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain mengatur arus kendaraan, personel juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, khususnya di kawasan pasar dan persimpangan yang ramai dilalui kendaraan. Tindakan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis, imbauan, dan edukasi kepada pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas. Pengguna jalan diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa pengaturan arus lalu lintas berjalan sesuai dengan **Standar Operasional Prosedur (SOP) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011**. Arus kendaraan di seluruh titik pengamanan terpantau lancar, pengguna jalan semakin tertib, serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Sukajim, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

*”Pengaturan lalu lintas merupakan pelayanan rutin yang terus kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada titik-titik yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Selain mengurai arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga potensi pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalisir,”* ujar AKP Sukajim.

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Kota Tamiang Layang tetap terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan lalu lintas yang profesional, humanis, dan responsif demi mendukung terciptanya keamanan serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *